Di lokasi, Kang Dedi bertemu sejumlah penambang. Kang Dedi pun menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin. “Enggak ada izin sih, Pak,” kata seorang pria penambang yang mengaku warga setempat.
“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.
“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” ujar penambang itu.
Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50.000-Rp75.000 per hari tidak mungkin bisa mendapatkan bahan peledak.
Editor : Agus Warsudi
tambang ilegal penertiban tambang ilegal galian c tambang Galian C bahan peledak pemasok bahan peledak dedi mulyadi bupati purwakarta
Artikel Terkait