Aktivitas penambangan batu ilegal menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (FOTO: ISTIMEWA)

Di lokasi, Kang Dedi bertemu sejumlah penambang. Kang Dedi pun menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin. “Enggak ada izin sih, Pak,” kata seorang pria penambang yang mengaku warga setempat.

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.

“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” ujar penambang itu.

Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50.000-Rp75.000 per hari tidak mungkin bisa mendapatkan bahan peledak.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network