Setelah didekati penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.
“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Kang Dedi.
Menurut Dedi, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Bahkan penambang harus memiliki izin dari kepolisian.
Editor : Agus Warsudi
tambang ilegal penertiban tambang ilegal galian c tambang Galian C bahan peledak pemasok bahan peledak dedi mulyadi bupati purwakarta
Artikel Terkait