Aktivitas penambangan batu ilegal menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah didekati penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.

“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Kang Dedi.

Menurut Dedi, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Bahkan penambang harus memiliki izin dari kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network