Calon jemaah haji asal Majalengka, Lilis (kanan) harus kembali tertahan menunaikan ibadah haji tahun ini. Padahal dia sudah mendaftar haji sejak 2021 lalu. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Yusuf mengatakan, pada 2019 lalu, sejatinya ada yang memberi masukan agar Lilis tetap berangkat bersama dirinya. Kalaupun ada masalah pada bagian kaki, itu bisa diatasi dengan menggunakan kursi roda saat berada di Tanah Suci.

“Miminya (ibu mertua) nggak kasih izin, katanya tahun depan aja. Ya sudah, kami ikuti. Dan ternyata, di sana saya selalu mendorong kursi roda salah satu jemaah yang uzur,” kata dia.

Lilis tentunya bukan satu-satunya calon jemaah haji yang kembali harus bersabar bisa menggenapkan Rukun Islam. Di Kabupaten Majalengka sendiri, ada 1.150 orang yang sebelumnya siap diberangkatkan ke Tanah Suci, kembali harus menanti tahun depan.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network