Calon jemaah haji asal Majalengka, Lilis (kanan) harus kembali tertahan menunaikan ibadah haji tahun ini. Padahal dia sudah mendaftar haji sejak 2021 lalu. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Keinginan Lilis Mukhlisoh, warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat untuk bisa menunaikan Rukun Islam ke lima kembali harus ditunda. Kebijakan pemerintah yang membatalkan keberangkatan calon jemaah haji (calhaj), memaksa Lilis untuk menahan rindu bisa berziarah ke Makam Rasululllah SAW.

Kegagalan Lilis untuk beribadah di Tanah Suci tahun ini, menambah daftar penantiannya sejak 2012 lalu. Daftar pada 2012, Lilis dijadwalkan berangkat pada 2019 lalu, bersama sang suami, Yusuf Hasan. Namun nasib berkata lain.

Di 2019 lalu, tepatnya Februari, Lilis mengalami kecelakaan lalu lintas, ditabrak orang tidak dikenal. Akibatnya, dia harus bergelut dengan medis dan terapi setelah kakinya mengalami luka yang cukup serius. 

“Bulan Maret operasi. Satu pekan sebelum jemaah calon haji berangkat, operasi lagi. Akhirnya ditunda. Yang berangkat hanya suami saja. Padahal jadwalnya kami berangkat berdua,” kata Lilis di kediamannya, saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).

Berkat kesabarannya berobat, luka di bagian kaki Lilis berangsur membaik. Meskipun tidak bisa kembali seperti sebelum kecelakaan, tetapi kondisi kakinya kini jauh membaik. Harapan Lilis untuk bisa segera menunaikan ibadah haji pun, semakin  besar. Bagi dia, tidak jadi masalah meskipun nantinya berangkat tanpa suami tercinta.

“Bismillah, 2020 bisa berangkat. Kondisi semakin membaik. Semua syarat sudah terpenuhi, karena pada dasarnya saya jadwal berangkat itu 2019 kan. Ternyata tidak ada (pemberangkatan), karena pandemi Covid 19,” ujar Lilis lirih.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network