Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Parlan, setelah mengumpulkan informasi dan barang bukti, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku yang masih berada di lingkungan sekitar Pasar Cicurug. Untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku diamankan ke polsek.
"Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan letter T. Dalam kasus curanmor ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket," ujar Parlan.
"Kini pelaku diamankan di Mapolsek Cicurug dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selian itu Unit Reskrim Polsek Cicurug juga sedang mengembangkan dan memperdalam kasus curanmor ini," ucap Parlan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait