Anggota Unit Reskrim Polsek Cicurug melakukan olah TKP atas kasus curanmor di basement Pasar Cicurug Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di basement Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/2/2023). Pelaku pencurian berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1 jam oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug.

Menurut Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan, terduga pelaku berinisial AJ (34) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Kejadiannya pada dini hari, petugas yang sedang piket, menerima laporan warga adanya kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di basement Pasar Cicurug. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Parlan kepada iNews.id.

Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Parlan, setelah mengumpulkan informasi dan barang bukti, petugas berhasil mengamankan tersangka pelaku yang masih berada di lingkungan sekitar Pasar Cicurug. Untuk menghindari amukan massa, kemudian pelaku diamankan ke polsek.

"Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor dengan menggunakan letter T. Dalam kasus curanmor ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T dan jaket," ujar Parlan.

"Kini pelaku diamankan di Mapolsek Cicurug dalam proses pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Selian itu Unit Reskrim Polsek Cicurug juga sedang mengembangkan dan memperdalam kasus curanmor ini," ucap Parlan.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network