Dua pencuri spesialis pecah kaca mobil di Karawang berhasil ditangkap. (Foto: Ilustrasi)

KARAWANG, iNews.id - Setelah 10 kali beroperasi, komplotan pencuri spesialis pecah kaca mobil akhirnya ditangkap tim Polres Karawang. Dua pelaku yang berhasil tertangkap masing-masing berinisial R dan B.

Kedua pelaku ini selalu berhasil menjalankan aksinya di berbagai wilayah kecamatan di Karawang sebelum akhirnya tertangkap.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, dalam menjalankan aksinya dua pelaku ini menyasar mobil yang sedang parkir di tempat keramaian. Kemudian setelah dinyatakan aman, keduanya langsung memecahkan kaca di pintu mobil. Pelaku lalu masuk dan mengambil barang berharga. 

"Semua barang berharga di dalam mobil langsung raib diambil pelaku," kata Arief, Senin (20/2/2023).


Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 10 kali di sejumlah kecamatan yang menjadi pusat keramaian. Namun aksi terakhir dilakukan di pusat kota Karawang yaitu jalan Tujuh Pahlawan Revolusi (Tuparev). 

Arief mengatakan, saat menjalankan aksinya kedua pelaku itu tidak membutuhkan waktu lama. Hanya beberapa detik saja sudah bisa menggasak harta benda yang ada di dalam mobil. 

Atas perbuatannya, R dan B dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.   


Editor : Asep Supiandi



Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network