SUKABUMI, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di basement Pasar Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/2/2023). Pelaku pencurian berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1 jam oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug.
Menurut Kapolsek Cicurug Polres Sukabumi, Kompol Parlan, terduga pelaku berinisial AJ (34) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Kejadiannya pada dini hari, petugas yang sedang piket, menerima laporan warga adanya kehilangan sepeda motor yang sedang terparkir di basement Pasar Cicurug. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cicurug langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar Parlan kepada iNews.id.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait