Meski tak ada pengunjung yang positif narkoba, petugas memberikan teguran kepada manajemen diskotek dan pengunjung terkait pelanggaran protokol kesehatan. "Kami berikan teguran lisan untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi," ujar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Direktur Ditres Narkoba Polda Jabar menuturkan, razia yang dilaksanakan tim gabungan ini upaya cipta kondisi menjelang Natal dan tahun baru. "Cipta kondisi untuk pengamanan Natal dan tahun baru dilaksanakan mulai 23 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Ditnarkoba Polda Jabar polda jabar razia tempat hiburan malam tempat hiburan malam kota bandung protokol kesehatan razia protokol kesehatan
Artikel Terkait