Jika telah menjadi korban TPPO, akan mendapakat kesulitan dan masalah di negara lain. Saat ini, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri berstatus ilegal, jadi korban perdagangan orang.
"Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Kalaupun bekerja di luar negeri, sebaiknya tempuh prosedur resmi agar mendapatkan hak seperti perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Satgas TPPO tppo perdagangan orang pidana perdagangan orang kota cimahi Kapolres Cimahi polres cimahi bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait