Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyosialisasikan bahaya TPPO di Kecamatan Ngamprah, KBB. (Foto/Humas Polres Cimahi)

Jika telah menjadi korban TPPO, akan mendapakat kesulitan dan masalah di negara lain. Saat ini, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri berstatus ilegal, jadi korban perdagangan orang.

"Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Kalaupun bekerja di luar negeri, sebaiknya tempuh prosedur resmi agar mendapatkan hak seperti perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," ucapnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network