Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyosialisasikan bahaya TPPO di Kecamatan Ngamprah, KBB. (Foto/Humas Polres Cimahi)

Wilayah hukum Polres Cimahi, tutur dia, dua, yaitu, Kota Cimahi dan KBB. Dua daerah ini rawan terhadap kejahatan perdagangan orang. 

Belum lama ini, warga Cimahi dan KBB jadi korban perdagangan orang. Mereka dijual sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar. Beruntung mereka bisa kembali ke Indonesia. 

"Sosialisasi akan kami terus gencarkan ke sejumlah tempat. Seperti belum lama ini di Kantor Kecamatan Ngamprah, KBB. Kemudian ke pusat-pusat keraiaman seperti pasar dan tempat lainnya," tutur Kapolres Cimahi.

Warga Cimahi dan KBB, kata AKBP Aldi Subartono, diimbau tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri, gaji besar, dan pekerjaan ringan. 

Apalagi jika tawaran itu tidak jelas dan masuk akal. Masyarakat harus mengecek kebenaran dari informasi yang ditawarkan. 

Polres Cimahi membentuk Satgas Preventif TPPO Sat Samapta Polres Cimahi untuk intensif menyosialisasikan bahaya TPPO ke masyarakat. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network