Polres Cimahi menggerebek warung penjual minuman keras. Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan mirasnya di dalam bunker (Adi Haryanto/MNC Portal)

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi menggerebek warung penjual minuman keras (miras). Untuk mengelabuhi petugas, pedagang menyimpan mirasnya di dalam bunker.

Penggerebekab dilakukan di kawasan Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Kamis (8/6/2023) malam.

Pada saat melakukan penggerebekkan itu petugas dikagetkan dengan penemuan sebuah bunker yang diduga kuat sebagai tempat untuk menyimpan dan menyembunyikan minuman beralkohol.

"Awalnya kami menerima laporan  pengaduan melalui WhatApps dari masyarakat. Kita langsung datang ke lokasi dan ternyata ditemukan banyak minuman keras," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi AKP Duddy Iskandar, Jumat (9/6/2023).

Duddy mengatakan, penggerebekan terhadap warung tersebut bermula adanya kecurigaan warga dengan aktivitas ilegal jual beli minuman keras di tempat tersebut.

Sehingga warga langsung melaporkannya ke polisi dan segera direspons petugas dengan datang ke lokasi.

Setelah melakukan pencarian di sekitar warung yang dicurigai, petugas menemukan lubang yang ditutup kardus. Di lokasi tersebut petugas dibuat kaget karena ternyata pemilik menyimpan minuman keras di dalam lubang yang menyerupai sebuah bunker.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network