CIMAHI, iNews.id - Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau jangan tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan syarat mudah.
Untuk mencegah TPPO kembali terjadi di Cimahi dan KBB, Polres Cimahi menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Presiden Joko Widodo yang memberikan arahan khusus pada Polri untuk menindak kejahatan perdagangan orang di seluruh Indonesia dengan membentuk Satgas TPPO.
"Edukasi dan sosialisasi TPPO ini sebagai upaya pencegahan agar tidak ada masyarakat yang jadi korban. Kami juga memasang stiker 'Stop Perdagangan Manusia' secara simbolis di beberapa titik," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa (13/6/2023).
AKBP Aldi Subartono menyatakan, modus operandi TPPO berbagai macam. Salah satu yang marak adalah mengiming-imingi lowongan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan syarat mudah.
"Melalui edukasi dan sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa lebih waspada agar terhindar dari modus kejahatan TPPO," ujar AKBP Aldi Subartono.
Wilayah hukum Polres Cimahi, tutur dia, dua, yaitu, Kota Cimahi dan KBB. Dua daerah ini rawan terhadap kejahatan perdagangan orang.
Belum lama ini, warga Cimahi dan KBB jadi korban perdagangan orang. Mereka dijual sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar. Beruntung mereka bisa kembali ke Indonesia.
"Sosialisasi akan kami terus gencarkan ke sejumlah tempat. Seperti belum lama ini di Kantor Kecamatan Ngamprah, KBB. Kemudian ke pusat-pusat keraiaman seperti pasar dan tempat lainnya," tutur Kapolres Cimahi.
Warga Cimahi dan KBB, kata AKBP Aldi Subartono, diimbau tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan di luar negeri, gaji besar, dan pekerjaan ringan.
Apalagi jika tawaran itu tidak jelas dan masuk akal. Masyarakat harus mengecek kebenaran dari informasi yang ditawarkan.
Polres Cimahi membentuk Satgas Preventif TPPO Sat Samapta Polres Cimahi untuk intensif menyosialisasikan bahaya TPPO ke masyarakat.
Jika telah menjadi korban TPPO, akan mendapakat kesulitan dan masalah di negara lain. Saat ini, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri berstatus ilegal, jadi korban perdagangan orang.
"Itu yang harus dipahami oleh masyarakat. Kalaupun bekerja di luar negeri, sebaiknya tempuh prosedur resmi agar mendapatkan hak seperti perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi
Satgas TPPO tppo perdagangan orang pidana perdagangan orang kota cimahi Kapolres Cimahi polres cimahi bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait