Mantan Kasubdit Harda Polda Banten ini menyatakan, dengan penyitaan 24,5 kg sabu itu, Polres Sukabumi dapat menyelamatkan 25.000 warga dari penyalahgunaan narkotika. "Alhamdulillah di bulan puasa ini kami bisa mengamankan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, kedua anggota sindikat narkoba Sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi.
"Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan. Kami melakukan propelling setelah mendapat informasi tentang sabu masuk melalui jalur darat dari Sumatera ke Bogor. Kemudian dibawa masuk ke Sukabumi," kata Kasatresnarkoba Polres Sukabumi.
Editor : Agus Warsudi
dua pengedar sabu dua pengedar sabu ditangkap bandar sabu edarkan sabu Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait