Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah bersama Kasatres Narkoba AKP Kusmawan (kanan baju putih) saat konferensi pers pengungkapan kasus 24,5 kg sabu. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Mantan Kasubdit Harda Polda Banten ini menyatakan, dengan penyitaan 24,5 kg sabu itu, Polres Sukabumi dapat menyelamatkan 25.000 warga dari penyalahgunaan narkotika. "Alhamdulillah di bulan puasa ini kami bisa mengamankan narkotika jenis sabu," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, kedua anggota sindikat narkoba Sumatera yang beroperasi di wilayah Sukabumi. 

"Penyelidikan telah dilakukan kurang lebih hampir tiga pekan. Kami melakukan propelling setelah mendapat informasi tentang sabu masuk melalui jalur darat dari Sumatera ke Bogor. Kemudian dibawa masuk ke Sukabumi," kata Kasatresnarkoba Polres Sukabumi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network