KARAWANG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat menyegel sebuah pabrik tepung tapioka dan pemanis buatan berskala besar di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Penyegelan tersebut menyusul pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengelola pabrik.
Pabrik dinilai telah mencemari Sungai Cilamaya hingga aliran airnya menghitam dan bau.
Penyegelan dilakukan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Uu turun langsung ke lokasi pabrik bersama polisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yang wilayahnya dilintasi Sungai Cilamaya, yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Menurut Uu, operasional pabrik terpaksa dihentikan karena limbah yang dibuang pabrik tersebut telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya. Akibatnya, Sungai Cilamaya menghitam dan bau hingga mengganggu ekosistem makhluk hidup dan masyarakat sekitar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait