CIMAHI, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan sebanyak 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukum Jawa Barat saat libur Lebaran nanti. Pos penyekatan dibentuk sebagai upaya mencegah pemudik bandel yang memaksa pulang kampung alias mudik.
"Total kami siapkan 338 pos penyekatan untuk menghadang pemudik saat libur lebaran nanti," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolres Cimahi, Selasa (13/4/2021).
Kapolda Jabar mengemukakan, tahun ini sebaiknya yang akan mudik mengurungkan niatnya. Ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan mudik dengan mobil tinggi, dikhawatirkan menyebabkan lonjakan kasus penularan Covid-19.
Irjen Pol Ahmad Dofiri menyontohkan pascalibur akhir tahun lalu, terjadi lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan. Hal itu dikhawatirkan kembali terjadi ketika mobilitas orang untuk mudik ke kampung halaman tidak dibatasi.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik arus mudik lebaran jokowi larang mudik Jangan Mudik mudik dilarang larangan mudik operasi larangan mudik ditlantas polda jabar kapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait