Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik di satu ruas jalan di Jabar. (Foto: ilustrasi/Dokumentasi iNews)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Semua moda transportasi, baik angkutan maupun kendaraan pribadi, dilarang mengangkut pemudik.

Untuk mencegah arus mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menyiapkan lima titik penyekatan di perbatan Jawa Barat baik dengan DKI Jakarta maupun Jawa Tengah.

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, lima titik penyekatan pemudik itu tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat. Antara lain, di Pangandaran, Banjar, Cirebon, dan Bekasi baik tol maupun jalur pantai utara (pantura). Kemudian di Puncak, Kabupaten Bogor.

"Dishub Jabar menyiapkan lima titik penyekatan. Tetapi pemkot dan pemkot didukung polres masing-masing juga akan mendirikan posko penyekatan pemudik," kata Hery Antasari kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network