BANDUNG, iNews.id - Pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Semua moda transportasi, baik angkutan maupun kendaraan pribadi, dilarang mengangkut pemudik.
Untuk mencegah arus mudik, Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menyiapkan lima titik penyekatan di perbatan Jawa Barat baik dengan DKI Jakarta maupun Jawa Tengah.
Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, lima titik penyekatan pemudik itu tersebar di beberapa daerah di Jawa Barat. Antara lain, di Pangandaran, Banjar, Cirebon, dan Bekasi baik tol maupun jalur pantai utara (pantura). Kemudian di Puncak, Kabupaten Bogor.
"Dishub Jabar menyiapkan lima titik penyekatan. Tetapi pemkot dan pemkot didukung polres masing-masing juga akan mendirikan posko penyekatan pemudik," kata Hery Antasari kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021).
Editor : Agus Warsudi
dishub dishub jabar jalur mudik jokowi larang mudik mudik lebaran 2021 mudik dilarang jawa barat Provinsi Jawa Barat
Artikel Terkait