Buruh Kota Cimahi long march dari kawasan industri ke Pemkot Cimahi. Mereka menuntut UMK 2024 naik 15-25 persen. (FOTO: FERRY BANGKIT RIZKI)

CIMAHI, iNews.id - Buruh Kota Cimahi yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun menggelar aksi long march, Rabu (15/11/2023). Mereka menuntut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik 15 hingga 25 persen.

Buruh bergerak dari kawasan Industri Kota Cimahi pukul 09.00 WIB. Mereka long march ke Pemkot Cimahi melintasi Cimindi, Jalan Mahar Martanegara, Jenderal Amir Mahmud, Daeng Muhammad Ardiwinata, hingga tiba di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah. 

"Buruh menuntut upah 2024 naik 15-25 persen sesuai kesepakatan bersama Aliansi Buruh Cimahi," kata Juanda, pengurus Pimpinan Cabang FSPMI.

Juanda menyatakan, kenaikan upah tersebut layak ditetapkan mengingat upah buruh sejak 2020 rata-rata hanya naik 1 persen saja. Buruh meminta penghitungan upah tahun depan tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

 "Alasannya, minimal naik 15 persen untuk menutup kekurangan upah 3 tahun ke belakang sejak 2020 karena kenaikannya hanya 1 persen.  Sedangkan kenaikan harga kebutuhan pokok sangat signifikan," ujar Juanda.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network