MAJALENGKA, iNews.id - Bupati Majalengka Karna Sobahi memutuskan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) mulai Senin (23/11/2020). Namun, PSBB itu sifatnya tidak menyeluruh.
"Atas dasar saran, pemikiran, masukan dan kajian bersama, mencermati perkembangan saat ini bahwa di Majalengka akan kembali diberlakukan PSBB dalam skala mikro," kata Karna seusai Rakor evaluasi COVID 19, Jumat (20/11/2020).
Karna menyebut, PSBM tersebut nantinya diberlakukan secara lokal di daerah-daerah tertentu. Ketika suatu daerah diketahui ada kasus maka diberlakukan pengetatan.
"PSBB mikro, artinya diberlakukan lokal. Seperti sekarang (Kecamatan) Argapura. Argapura di-lockdown tuh. Supaya tidak menyebar kemana-mana. (durasi pemberlakuan) Sampai dengan terkendalinya covid," kata Karna.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait