Sebelumnya, pengacara para korban, Soni Sonjaya, menyebut jumlah anggota dalam grup perpesanan instan investasi bodong yang dibuat terlapor, mencapai 130 orang. Jumlah uang yang diinvestasikan beragam, mulai Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah.
Total dana korban yang diduga digelapkan oleh pengelola investasi bodong sekitar Rp3 miliar-Rp4 miliar. "Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," kata Soni.
Editor : Agus Warsudi
investasi bodong kasus investasi bodong Korban Investasi Bodong Bupati Garut garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait