Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, proses hukum kasus investasi bodong yang diduga membuat ratusan orang menjadi korban itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami kumpulkan dulu keterangan dan alat bukti dari para korban, tentunya kami akan tindaklanjuti," kata Kapolres Garut di tempat sama.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, jumlah korban yang melapor ke Polres Garut sembilan orang. "Sejauh ini baru sembilan orang yang melapor. Kita akan dalami, untuk informasi lebih lanjut akan kami informasikan," ujar AKBP Wirdhanto.
Editor : Agus Warsudi
investasi bodong kasus investasi bodong Korban Investasi Bodong Bupati Garut garut kabupaten garut Kapolres Garut polres garut
Artikel Terkait