"Kelompok bermotor itu lantas melakukan aksi belas dendam. Akibatnya, ZA jadi korban salah sasaran," ujar AKBP Bayu Catur Prabowo.
Setelah menganiaya korban, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban ZA dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Banjar. Petugas Satreskrim Polres Banjar menindaklanjuti laporan dan menangkap sembilan anggota geng motor.
"Anggota geng motor ini sebagian masih remaja dan berstatus pelajar," tutur Kapolres Banjar.
Pelaku pengeroyokan itu di antaranya, EF alias Ewok (25), terbukti melakukan aksi penganiayaan. Sedangkan pelaku lainnya, hanya melihat aksi penganiayaan tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Banjar polres banjar kota banjar aksi pengeroyokan kasus pengeroyokan korban pengeroyokan pelaku pengeroyokan kelompok bermotor Aksi Brutal Geng Motor dikeroyok geng motor
Artikel Terkait