Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan seorang remaja oleh 9 anggota kelompok bermotor. (FOTO: iNews/ACEP MUSLIM)

BANJAR, iNews.id - Sembilan anggota kelompok bermotor ditangkap polisi karena mengeroyok seorang remaja di Jalan Raya Pataruman, Desa Mulyasari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Akibat pengeroyokan pada Minggu (9/4/2023) dini hari itu, korban mengalami luka-luka.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, korban ZA merupakan korban pengeroyokan sasaran yang dilakukan para tersangka. 

"Sebelum kejadian, korban bersama temannya sedang mengunnggu waktu sahur di pinggir jalan tersebut. Tidak lama kemudian datang kelompok bermotor dan menganiaya korban," kata Kapolres Banjar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidik, ujar AKBP Bayu Catur Prabowo, aksi penganiayaan terjadi karena dipicu kabar hoaks teman pelaku jadi korban pemukulan di Jalan Pataruman. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network