Terkejut dan syok ditetapkan tersangka, Nurhayati pun membuat sebuah video berisi curhat. Nurhayati yang merasa tidak bersalah menyesalkan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi APBDes Citemu. Apalagi Nurhayati merasa sebagai pelapor awal kasus tersebut dan memberikan semua data, serta informasi kepada penyidik.
Akhirnya, curhat Nurhayati pun menjadi polemik dan mendapatkan perhatian luas masyarakat. Bahkan, kasusnya menjadi perhatian Polda Jabar, Bareskrim Polri, Kejati Jabar, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Editor : Agus Warsudi
kejati jabar cirebon kabupaten cirebon Polres Cirebon Kota Kejari Kabupaten Cirebon APBDes korupsi dana desa kades korupsi dana desa
Artikel Terkait