Kajati Jabar Asep N Mulyana saat konferensi pers penghentian penuntutan perkara Nurhayati. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Terkejut dan syok ditetapkan tersangka, Nurhayati pun membuat sebuah video berisi curhat. Nurhayati yang merasa tidak bersalah menyesalkan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi APBDes Citemu. Apalagi Nurhayati merasa sebagai pelapor awal kasus tersebut dan memberikan semua data, serta informasi kepada penyidik.

Akhirnya, curhat Nurhayati pun menjadi polemik dan mendapatkan perhatian luas masyarakat. Bahkan, kasusnya menjadi perhatian Polda Jabar, Bareskrim Polri, Kejati Jabar, Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network