Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di lokasi tambang emas ilegal di area Perhutani blok Cibuluh, Desa, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Kamis (1/6/2023) sore. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap sejumlah penambang emas liar alias gurandil.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, membenarkan penambang liar ditangkap polisi. Saat ini, petugas masih memeriksa para penambang liar tersebut. "Iya. Masih intensif dilakukan pemeriksaan," kata Maruly, Jumat (2/6/2023).
Editor : Agus Warsudi
tambang emas pekerja tambang emas tambang emas ilegal tambang emas liar Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait