Teman-teman Aditya dan Yosep memberi kabar kepada Aben, kedua anaknya itu berada di Mako Polres Sukabumi.
"Temen temennya anak saya ngabarin karena ikut ngonek, dia kena razia. Katanya dibawa ke polres. Katanya yang dibawa itu dua orang anak saya, dua orang lagi anak temen saya, jadi ada 4 orang," tutur Aben.
Sebetulnya, kata Aben, kedua anaknya itu bukan penambang. Berhubung ada yang ngajak dan butuh biaya samenan, Aditya dan Yosep ikut bersama teman-temannya.
"Sebelumnya gak pernah ikut, cuman karena faktor ekonomi orang tua yang lemah, dia kan mau samen, gak punya duit, ngeliat temen-temennya pada ngonek dia ikut," ucap Aben.
Aben menyatakan, sehari-hari, hanya bekerja sebagai buruh tani. Ekonomi keluarga hanya mengandalkan hasil singkong, membuatnya bersusah payah mencari bekal samenan anaknya.
"Kalau saya keseharian paling tani, nanam singkong di ladang deket rumah. Dia (Aditya) tinggal sama bapak. Sama-sama ke ladang. Jadi gak ada yang basiknya penambang. Anak saya hanya ikut-ikutan ngelihat temen-temennya," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
tambang emas pekerja tambang emas tambang emas ilegal tambang emas liar Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait