Aben menujukkan foto kedua anaknya yang berada di Polres Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, INews.id - Aditya, bocah kelas 3 SMP ditangkap polisi gegara ikut aktivitas ngonek di area penambangan emas ilegal Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Bocah SMP itu ditangkap pada Kamis (1/6/2023) dan saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sukabumi. 

Saat ditangkap, Aditya dan kakaknya Yosep sedang melakukan kegiatan ngonek atau mencari sisa-sisa tanah galian emas untuk bekal samenan (acara kenaikan kelas).

Namun tak lama petugas kepolisian datang hingga akhirnya kedua kaka beradik pun dibawa ke kantor polisi. 

"Anak saya masih sekolah baru kelas 3 SMP. Itu kan pas mau perginya minta izin ke saya. Saya sudah cegah masih ngenyel karena mau samenan, gak punya duit," kata Aben (32) orang tua Aditya dan Yosep, Jumat (2/6/2023).  

"Kata dia (Aditya), pak ini mau samen gak punya duit. Mau ikut ngonek sama temen-temen. Ternyata habis itu di lokasi kena razia dan (Aditya) terbawa razia," ujar Aben.

Aben menuturkan, kabar Aditya dan Yosep terjaring razia polisi diketahui setelah anaknya tidak kembali pulang ke Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network