Tersangka Rudy Darmawan dan barang bukti sabu. Kurir narkoba jaringan Aceh ini ditangkap petugas BNNP Jabar, BNN RI, dan BNNK Bogor di Leuwiliang, Bogor. (Foto: BNNP Jabar)

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, pengendali sindikat sabu-sabu ini dari Aceh. Rencananya, 2 kg sabu yang disita akan diedarkan di wilayah Bogor. 

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Berantas BNNP Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network