BANDUNG, iNews.id - Rudy Darmawan (43), seorang kurir narkoba diringkus personel Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat di Jalan Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (1/4/2021) malam. Dari tangan Rudy, petugas mengamankan 2 kilogram sabu kualitas nomor 1 asal China.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Rudy Darmawan berawal pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informas terkait dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 atau sabu-sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
"Informasi menyebutkan, sabu-sabu itu akan dibawa oleh seorang kurir dari Leuwiliang, Bogor," kata Kepala BNNP Jabar, Jumat (2/4/2021).
Atas informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, memerintahkan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa barat Kombes Pol Bubung Pramiadi, melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan penangkapan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait