Dua kurir menunjukkan sabu yang hendak diedarkan di Bekasi. Tersangka ditangkap petugas BNNP Jabar di exit Tol Bekasi Timur. (Foto: BNNP Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Empat tersangka kurir narkoba jenis sabu ditangkap petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar di exit Tol Bekasi Timur, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat pelaku terbukti membawa 1 kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sandal.

Kepala Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif mengatakan, pada hari Selasa 9 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat yang dipimpinan Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH, memperoleh informasi rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu asal Aceh di Bekasi.

"Informasi diterima, peredaran gelap sabu itu melibatkan tiga kurir dan seorang pengendali," kata Kepala BNNP Jabar dalam keterangan resminya, Minggu (14/3/2021).

Atas adanya informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi SH dan anggota diperintahkan untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan dan penangkapan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network