BANDUNG, iNews.id - Rudy Darmawan (43), seorang kurir narkoba diringkus personel Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat di Jalan Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Kamis (1/4/2021) malam. Dari tangan Rudy, petugas mengamankan 2 kilogram sabu kualitas nomor 1 asal China.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, penangkapan terhadap tersangka Rudy Darmawan berawal pada Kamis 1 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB, tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informas terkait dugaan rencana peredaran gelap narkotika golongan 1 atau sabu-sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
"Informasi menyebutkan, sabu-sabu itu akan dibawa oleh seorang kurir dari Leuwiliang, Bogor," kata Kepala BNNP Jabar, Jumat (2/4/2021).
Atas informasi tersebut, ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif, memerintahkan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa barat Kombes Pol Bubung Pramiadi, melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan dan penangkapan.
"Kemudian petugas BNN Provinsi Jabar dibantu oleh di BNN Kabupaten Bogor dan BNN RI sekitar pukul 19.00 Wib tim berhasil menangkap seorang pria bernama Rudy Darmawan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di dalam mobil sewaan," ujar Brigjen Pol Sufyan Syarif.
Kepala BNNP Jabar menuturkan, dari dalam mobil yang disewa kurir Rudy Darmawan warga Dusun Pasir Angin, Kecamatna Cileungsi, Kabupaten Bogor, petugas mengamankan 2 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dalam dua kemasan teh China warna Gold.
"Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone (HP), satu unit mobil Toyota Avanza warna putih," tutur Kepala BNNP Jabar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengatakan, pengendali sindikat sabu-sabu ini dari Aceh. Rencananya, 2 kg sabu yang disita akan diedarkan di wilayah Bogor.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Berantas BNNP Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait