Anoy Roz, atlet binaraga yang jadi korban penganiayaan, melapor ke SPKT Polrestabes Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Pelaporan ini dilkukan agar kliennya mendapatkan keadilan. Kami meminta kepolisian sebagai penegak hukum menegakkan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami klien kami," kata Ucok Rolando Parulian.

Selain itu, ujar Ucok Rolando Parulian, kuasa hukum menyiapkan pasal cadangan terkait perlindungn konsumen dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena vidio di media sosial dengan nasarasi yang tidak sesuai dengan kejadian. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network