Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Bagi jemaah haji lunas tunda 1443 H/202 sebanyak 9.864 orang yang diberangkatkan pada 1444 H/202, ujar Kang Ace, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9.400.000.

“Sementara untuk jemaah haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 107.054 jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” ujar Kang Ace.

Dia menuturkan, menurunnya BPIH dari usulan Kemenag sebesar Rp98. 893.909 dengan beban diberikan kepada jemaah haji sebesar Rp69.193.733 per jamaah atau 70 perrsen dan dibayarkan melalui nilai manfaat Rp29.700.175 merupakan berkat kerja keras Komisi VIII DPR RI.

“Ada dua hal yang kami lakukan, pertama. elakukan efisiensi di beberapa komponen biaya haji, terutama komponen penerbangan, pemondokan atau hotel, konsumsi, dan komponen lainnya,” tutur dia.

Kedua, sebut Kang Ace, formulasi pembiayaan haji  menjadi 55,3 persen dibayar jemaah dan 44,7 persen diambil dari nilai manfaat. “Nilai manfaat ini diambil dari tahun berjalan dan akumulasi Nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ucap Kang Ace.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network