Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat ini menuturkan, wacana pengurangan durasi ibadah haji dari 40 hari menjadi 35 hari adalah sesuatu yang tidak mungkin.

“Pengurangan durasi ini tidak mungkin bisa dilakukan karena menyangkut kesiapan pengaturan jadwal penerbangan bagi negara-negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jemaah dan ketersediaan fasilitas penerbangan di Arab Saudi,” tutur dia.

Kang Ace mengatakan, selain menekan biaya haji, Komisi VIII DPR, juga berhasil meminta pengurangan biaya masyair atau selama penyelenggaraan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina. 

“Ternyata bisa mendorong penurunan biaya keseluruhan dari haji. Kan yang diusulkan awalnya adalah Rp23 juta per jemaah untuk biaya masyair. Sekarang kami minta supaya diturunkan menjadi Rp18 juta,” ucap Kang Ace.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 telah ditetapkan. Penetapan BPIH dan Bipih ini dilakukan dalam rapat panja biaya haji antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR pada Rabu 15 Februari 2023 lalu.

Saat itu, ujar Kang Ace, telah disepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp90.050.637,26.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network