Pada 2011, pria tersebut mulai datang ke rumah perempuan itu untuk praktik pijat, termasuk kepada korban. Setahun kemudian pelecehan seksual terhadap korban mulai terjadi. Pelaku meminta korban menanggalkan semua pakaian, berbeda dengan sebelumnya, dengan dalih menyembuhkan menstruasi yang tidak teratur. Bahkan pelecehan terjadi atas restu dan bantuan ibunya.
Meskipun menolak karena tak nyaman, korban tak bisa berbuat apa-apa karena diancam ibunya agar diam dan nurut. Bahkan kakinya dipegangi oleh sang ibu agar tidak meronta.
Selain itu korban juga disuruh menonton bareng film porno sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD. Perbuatan itu terjadi sampai korban duduk di bangku 3 SMA.
Jaksa melanjutkan, kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan ibu dan kekasihnya pada 27 November 2017. Keberaniannya justru muncul dipicu ancaman dari ibunya agar tidak memberi tahu siapa pun mengenai apa yang dia alami.
Sejak itu polisi melakukan penyelidikan yang kemudian menyeret ibu dan kekasihnya ke meja hijau. Sikap korban juga didukung dua kakaknya yang siap memberikan kesaksian.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosaan bocah pemerkosaan pada anak
Artikel Terkait