SINGAPURA, iNews.id - Perbuatan janda satu ini sangat biadab, membiarkan bahkan membantu sang kekasih memperkosa putri kandungnya. Perbuatan keji tersebut terjadi selama lima tahun.
Peristiwa ini terjadi di Singapura. Pelaku adalah janda berusia 62 tahun dan kekasihnya, pria berusia 70 tahun. Dalam persidangan Selasa (30/11/2021), terungkap, kedua pelaku melakukan perbuatan keji terhadap korban sejak lima tahun lalu.
Saat itu, korban baru berusia 11 tahun dan duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Pemerkosaan itu berkedok pijat tradisional China itu dilakukan dengan dalih untuk mengobati korban. Si ibu memegangi kaki putrinya, sementara kekasihnya meraba-raba tubuh korban hingga berujung pemerkosaan.
Perbuatan bejat pelaku tak hanya itu. Mereka kerap berhubungan intim di hadapan korban dengan tujuan mengajari cara berhubungan intim dengan laki-laki. Identitas kedua pelaku disembunyikan untuk melindungi korban yang saat ini telah berusia 20 tahun.
Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan, pelecehan seksual itu berlangsung selama 5 tahun, dimulai dari 2012 hingga 2017 atau saat korban berusia 11 sampai 16 tahun.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur pemerkosaan bocah pemerkosaan pada anak
Artikel Terkait