Saat ini, ujar Kompol Parlan, terduga pelaku YA sudah diamankan di Polsek Cicurug. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug. "Kami masih meminta keterangan dari pelaku," ujar Kompol Parlan.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Cicurug, pelaku YA sudah mengakui perbuatannya mencabuli anak kandung. "Menurut pengakuan korban, dia dicabuli oleh terduga pelaku lebih dari sekali, terkadang siang atau malam. Di kala ada kesempatan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada anak kandungnya itu," tutur Kapolsek Cicurug.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan kasus dugaan pencabulan aksi bejat ayah kandung ayah cabuli anak kandung ayah setubuhi anak kandung ayah perkosa anak kandung Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait