SUKABUMI, iNews.id - Seorang ayah biadab Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi tega mencabuli anak kandungnya. Perbuatan cabul tersebut tidak hanya sekali dilakukannya tapi berkali-kali kepada darah dagingnya sendiri.
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, merupakan anak di bawah umur berusai 11 tahun. Sedangkan pelaku berinisial YA (36), merupakan ayah kandung korban yang tinggal di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
"Awal kasus pencabulan tersebut Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi setelah korban menceritakan perbuatan biadab pelaku kepada neneknya. Lalu nenek mengadu kepada ibu korban. Akhirnya, sang ibu melapor ke kepolisian," kata Kapolsek Cicurug kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (9/4/2022).
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan kasus dugaan pencabulan aksi bejat ayah kandung ayah cabuli anak kandung ayah setubuhi anak kandung ayah perkosa anak kandung Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait