Mulai besok, Jumat (3/9/2021), sistem ganjil genap diterapkan di lima gerbang tol di Kota Bandung. Sistem ini khusus untuk kendaraan luar kota. (Foto: istimewa)

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Reno Hadianto mengatakan, ganjil genap mulai dilaksanaan Jumat (3/9/2021) sejak pukul 16.00 sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, ganjil genap di gerbang tol diterapkan mulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB.

Namun, sama seperti saat sistem ini diterapkan di dalam kota, ada beberapa kendaraan yang menjadi pengecualian yang bisa melintas saat ganjil genap diterapkan di gerbang tol.

Di antaranya, kendaraan dinas kepolisian, TNI, kendaraan dinas berpelat nomor merah, angkutan barang, angkutan umum termasuk taksi online, ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas kesehatan ataupun yang bersifat darurat khususnya dalam penanganan Covid-19. 

Alasan pemilihan lima titik, kata Kasatlantas, karena akses masuk ke Kota Bandung adalah lima gerbang tol yang menjadi favorit masyarakat dari luar kota. Dengan pelaksanaan ganjil genap di lima gerbang tol tersebut, diharapkan bisa mengurangi mobilitas. 

"Tujuannya agar (penanganan pandemi Covid-19) di Kota Bandung yang saat ini (menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat/PPKM) di level tiga, bisa semakin membaik dan tidak ada lonjakan kasus (Covid-19) ke depannya," kata Kasatlantas.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network