Namun, tutur Kabid Humas, sejauh ini, belum ada indiksai tindakan melanggar hukum yang dilakukan sehingga sampai saat ini, Polda Jabar dan jajaran belum menetapkan tersangka.
"Kami masih melakukan langkah selanjutnya mendalami organisasi ini dan kegiatan-kegiatan mereka. Apakah ini melanggar hukum? Apabila melanggar maka kita akan proses," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar makar kasus makar pelaku makar tuduhan makar pancasila khilafah konvoi khilafah khilafatul muslimin
Artikel Terkait