Spanduk penolakan terhadap Khilafatul Muslimin muncul di Kota Cimahi. (FOTO: ADI HARYANTO)

Namun, tutur Kabid Humas, sejauh ini, belum ada indiksai tindakan melanggar hukum yang dilakukan sehingga sampai saat ini, Polda Jabar dan jajaran belum menetapkan tersangka.

"Kami masih melakukan langkah selanjutnya mendalami organisasi ini dan kegiatan-kegiatan mereka. Apakah ini melanggar hukum? Apabila melanggar maka kita akan proses," tutur Kabid Humas Polda Jabar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network