"Dalam kegiatan itu, mereka juga menyebarkan pamflet dan brosur kepada masyarakat berisi ajakan menegakkan sistem khilafah di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut, cukup meresahkan masyarakat. Sehingga, Polda Jabar dan jajaran melakukan penyelidikan. Beberapa polres di Jabar mengambil langkah, memeriksa anggota organisasi itu.
"Dari pemeriksaan itu, diperoleh informasi bahwa organisasi ini tidak terdaftar sebagai ormas. Kegiatan yang mereka (anggota Khilafatul Muslimin) lakukan itu, ini tidak mempunyai izin resmi dan cukup meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar makar kasus makar pelaku makar tuduhan makar pancasila khilafah konvoi khilafah khilafatul muslimin
Artikel Terkait