BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Karawang, dan Bandung Barat. Mereka terpantau melakukan konvoi sambil menyebarkan brosur ajakan untuk menegakkan sistem khilafah di Parongpong dan Cisarua, KBB.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (25-26/5/2022). Para peserta konvoi sepeda motor itu mengenakan atribut Khilafatul Muslimin dan membawa bendera serta poster khilafah.
"Dalam kegiatan itu, mereka juga menyebarkan pamflet dan brosur kepada masyarakat berisi ajakan menegakkan sistem khilafah di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).
Editor : Agus Warsudi
khilafatul muslimin khilafah konvoi khilafah naskah khilafah ideologi pancasila uud 1945 polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar kota bandung
Artikel Terkait