BANDUNG, iNews.id - Kelompok Khilafatul Muslimin yang mengampanyekan sistem khilafah di masyarakat, dinilai rentan melakukan makar atau memberontak terhadap negara. Dalam aktivitasnya, kelompok ini gencar mengajak masyarakat menegakkan sistem khilafah dan mengganti ideologi dan falsafah negara, Pancasila.
Fakta-fakta tentang aktivitas dan kekhawatiran itu terkuak setelah Polda Jabar dan jajaran memeriksa sejumlah orang terkait kasus konvoi kelompok Khilafatul Muslimin di beberapa daerah di Jabar, seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Karawang.
"Beberapa keterangan yang kami peroleh, mereka (anggota kelompok Khilafatul Muslimin) menyampaikan bahwa sistem khilafah sesuai dengan mereka. Sehingga, mereka melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat bergabung untuk menegakkan khilafah (di Indonesia)," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Selasa (7/6/2022).
Jika aktivitas dan kampanye khilafah itu dibiarkan berkembang, ujar Kombes Pol Ibrahim, kelompok Khilafatul Muslim rentan mendorong masyarakat melakukan makar terhadap negara. Karena itu, saat ini Polda Jabar terus melakukan pendalaman terkait hal itu termasuk mencocokkan fakta dan unsur pidana.
"Ini memang sudah ada poin cukup rentan terkait makar ya. Ada beberapa unsur atau fakta-fakta yang akan dicocokkan dengan pidana. Apabila memang ini terpenuhi, kami akan proses hukum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dalam mengusut kasus Khilafatul Muslimin ini, tutur Kabid Humas Polda Jabar, kepolisian telah berkonsultasi dengan sejumlah ulama di Jawa Barat. Polisi juga dipastikan sudah memperoleh dukungan dan sepakat dengan para ulama bahwa Pancasila merupakan falsafah negara yang tak dapat digantikan.
"Kami juga melakukan konsultasi dan kompromi kepada para ulama untuk meminta pendapat. Pada prinsipnya, para ulama, alhamdulillah mendukung. Kami semua satu suara, falsafah negara kita ini adalah Pancasila," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran ideologi khilafah yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Karawang, dan Bandung Barat. Mereka terpantau melakukan konvoi sambil menyebarkan brosur ajakan untuk menegakan sistem khilafah di Parongpong dan Cisarua, KBB.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, konvoi kelompok Khilafatul Muslimin berlangsung selama dua hari, pada Selasa dan Rabu (25-26/5/2022). Para peserta konvoi sepeda motor itu mengenakan atribut Khilafatul Muslimin dan membawa bendera serta poster khilafah.
"Dalam kegiatan itu, mereka juga menyebarkan pamflet dan brosur kepada masyarakat berisi ajakan menegakkan sistem khilafah di Indonesia," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin tersebut, cukup meresahkan masyarakat. Sehingga, Polda Jabar dan jajaran melakukan penyelidikan. Beberapa polres di Jabar mengambil langkah, memeriksa anggota organisasi itu.
"Dari pemeriksaan itu, diperoleh informasi bahwa organisasi ini tidak terdaftar sebagai ormas. Kegiatan yang mereka (anggota Khilafatul Muslimin) lakukan itu, ini tidak mempunyai izin resmi dan cukup meresahkan masyarakat," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Namun, tutur Kabid Humas, sejauh ini, belum ada indiksai tindakan melanggar hukum yang dilakukan sehingga sampai saat ini, Polda Jabar dan jajaran belum menetapkan tersangka.
"Kami masih melakukan langkah selanjutnya mendalami organisasi ini dan kegiatan-kegiatan mereka. Apakah ini melanggar hukum? Apabila melanggar maka kita akan proses," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar makar kasus makar pelaku makar tuduhan makar pancasila khilafah konvoi khilafah khilafatul muslimin
Artikel Terkait