BANDUNG, iNews.id - Berkas perkara dua pengendara motor gede (moge) Harley Davidson Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40)) yang menabrak bocah kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Pangandaran telah dilimpahkan ke Kejari Ciamis. Saat ini, kejaksaan tengah memeriksa berkas perkara itu.
Jika dinyatakan telah lengkap atau P21, selanjutnya, penyidik Satlantas Polres Ciamis akan melaksanakan pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka.
"(Kasus moge tabrak kembar di Pangandaran) sudah (pelimpahan perkara) tahap satu," kata Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
ciamis kabupaten ciamis Kapolres Ciamis Kejari Ciamis polres ciamis motor gede moge komunitas moge pengendara moge anak kembar
Artikel Terkait