Satu dari dua moge yang menabrak anak kembar di Pangandaran sampai tewas. Moge D 1993 NA ini diduga menggunakan pelat nomor palsu. (Foto: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

BANDUNG, iNews.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung memberikan klarifikasi terkait satu dari dua moto gede (moge) yang dikendarai anggotanya menggunakan pelat nomor polisi (nopol) angkutan umum. Satu moge itu terlibat dalam kecelakaan maut yang menwaskan kembar Hasan dan Husen di Kabupaten Pangandaran

Diketahui, Polres Cimais memastikan satu dari dua moge Harley Davidson penabrak bocah kembar, Hasan dan Husen di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedung Palungpung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) lalu itu menggunakan nopol palsu. Moge dengan nopol palsu itu berwarna merah D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra. 

Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tanggan (AD/ART) organisasi, HDCI Bandung mewajibkan seluruh anggota melengkapi surat-surat kendaraan.

Kang Glend, sapaan akrabnya, menduga, anggota yang menggunakan nopol palsu itu memiliki lebih dari satu moge.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network