BANDUNG, iNews.id - Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung memberikan klarifikasi terkait satu dari dua moto gede (moge) yang dikendarai anggotanya menggunakan pelat nomor polisi (nopol) angkutan umum. Satu moge itu terlibat dalam kecelakaan maut yang menwaskan kembar Hasan dan Husen di Kabupaten Pangandaran.
Diketahui, Polres Cimais memastikan satu dari dua moge Harley Davidson penabrak bocah kembar, Hasan dan Husen di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedung Palungpung, Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3/2022) lalu itu menggunakan nopol palsu. Moge dengan nopol palsu itu berwarna merah D 1993 NA yang dikendarai Angga Permana Putra.
Ketua HDCI Bandung Glenarto mengatakan, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tanggan (AD/ART) organisasi, HDCI Bandung mewajibkan seluruh anggota melengkapi surat-surat kendaraan.
Kang Glend, sapaan akrabnya, menduga, anggota yang menggunakan nopol palsu itu memiliki lebih dari satu moge.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Pangandaran pangandaran motor gede ditabrak moge komunitas moge konvoi moge Koleksi Moge moge moge kebut-kebutan pengendara moge
Artikel Terkait