Dua moge Harley Davidson yang menabrak korban Hasan dan Husen saat diamankan di Polsek Kalipucang. Saat ini, perkara, barang bukti, dan pengendara moge yang menabrak korban diamankan di Mapolres Ciamis. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

BANDUNG, iNews.id - Polres Ciamis akan menelusuri keabsaan motor gede (moge) Harley Davidson warna silver nopol B 6227 HOG dan D 1993 NA yang dikendarai dikendarai Agus Wandri (52) dan Angga Permana Putra (40). Dua moge tersebut terlibat dalam kecelakaan maut yang menewaskan kembar Hasan Firdaus dan Husen Firdaus di Jalan Raya Banjar-Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022). 

Saat ini, polisi tengah memeriksa kelengkapan surat-surat dan keabsahan kendaraan milik dua tersangka penabrak dua bocah hingga tewas di Pangandaran itu. "Kami akan melakukan identifikasi (keabsahan) terhadap kendaraan (pelaku)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Sementara itu, Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung Glenarto, juga akan melakukan hal sama. HDCI Bandung menggaet pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara internal moge yang dikendarai anggota. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network