Setelah tiga tersangka ditangkap, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menangamankan artis TA saat berada di dalam kamar hotel di Kota Bandung pada pertengahan Desember 2020 lalu. Hasil pemeriksaan terungkap, saksi TA mematok tarif Rp75 juta untuk layanan kencan long time.
Sebanyak delapan saksi diperiksa terkait kasus ini. Selain artis TA yang merupakan model, pemain sinetron, dan selebgram, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Antara lain, SC yang merupakan selebgram dan foto model. SC diperiksa pada Selasa (5/1/2021).
Kemudian A pegawai bank, diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar kasus prostitusi online muncikari prostitusi online prostitusi online prostitusi online artis prostitusi online selebritis
Artikel Terkait