BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) baru memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bandung. Setelah Bandung, menyusul Kota Cirebon bakal memberlakukan ETLE.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, penerapan tilang elektronik memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, bertujuan menegakkan disiplin masyarakat dan menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya.
"Sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung. Untuk saat ini, ETLE baru diterapkan di Kota Bandung. Berikutnya, menyusul Kota Cirebon," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat launching ETLE di Gedung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (23/3/2021).
Di Kota Bandung, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Polda Jabar dan jajaran memasang 21 titik yang dipasangi kamera pengawas yang berfungsi untuk menjalankan tilang elektronik tersebut.
Editor : Agus Warsudi
ELTE cctv tilang elektronik sistem tilang elektronik tilang elektronik ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar kapolda jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait