JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menerapkan tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 21 titik di Jabar, Selasa (23/3/2021). Penerapan ELTE bertujuan untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan memanfaatkan teknologi sekaligus mencegah pungutan liar (pungli) di jalan raya.
"Selain Polda Jabar, ELTE juga diterapkan di 11 polda lainnya di seluruh Indonesia," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memimpin peluncuran 244 kamera yang akan memantau penegakan aturan berlalu lintas, sekaligus tanda mulai diberlakukannya tilang elektronik.
Perincian kamera yang akan diluncurkan, ujar Kapolri, yakni 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.
Editor : Agus Warsudi
ditlantas polda jabar dirlantas polda jabar polda jabar cctv tilang elektronik sistem tilang elektronik tilang elektronik kapolri Jenderal Listyo Sigit kapolri Listyo Sigit listyo sigit prabowo
Artikel Terkait