CIANJUR, iNews.id - Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang semua ASN di lingkungan Pemkab Cianjur berkegiatan ataupun rapat koordinasi (rakor) di luar kota, saat akhir tahun. Bahkan bupati meminta semua kalangan melaporkan kepadanya apabila ada ASN yang melanggar larangan tersebut.
"Langsung laporkan ke saya atau ke instansi terkait, kami akan segera tegur langsung. Bahkan, sanksi tegas akan saya berikan bagi mereka yang tetap melanggar," kata Bupati Herman, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya beredar video puluhan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Cianjur, membuat heboh masyarakat setempat. Dalam video tersebut, mereka beramai-ramai menyebutkan kegiatan yang dilakukan di Pantai Pangandara untuk bersenang-senang.
Bahkan, dalam video lain, puluhan pejabat Disdik terlihat berjoget saat seorang pegawai wanita bernyanyi di dalam bus. Beberapa orang pegawai pria terlihat memberikan saweran uang, mereka terkesan bereuforia dengan tidak menggunakan masker atau mengabaikan prokes.
"Cukup miris, puluhan pegawai di lingkungan Disdik Cianjur, tidak menunjukkan hal baik untuk dicontoh masyarakat. Tidak seharusnya mereka menyebutkan kegiatan tersebut, untuk bersenang-senang. Kami meminta mereka bijak dalam bermedsos karena jejak digital itu jahat," kata warga Kelurahan Sayang, Firman Taqur (38).
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait